May 29, 2015

Pelaksanaan UAS dan SP TA.2014/2015

Ujian Akhir Semester. Image Credit: Himakom Fisip Untirta

Pada hari Kamis 28 Mei 2015 laman resmi FKIP Untirta memuat surat edaran bernomor 0727/UN43/KR/2015 yang ditandatangani oleh Wakil Raktor Bid. Akademik, Dr. Benny Irawan, SH., MH., M.Si. tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Semester Pendek (SP) Tahun Ajaran (TA) 2014/2015. Surat tersebut memuat hasil rapat koordinasi bidang akademik tanggal 30 April 2015 dengan agenda persiapan SP TA 2014/2015, yang isinya adalah sebagai berikut.

  1. UAS dilaksanakan pada tanggal 22 Juni sampai dengan 3 Juli 2015;
  2. SP dilaksanakan untuk remedial maupun akselerasi;
  3. Semester pendek dapat dilaksanakan jika diikuti minimal 15 orang per mata kuliah;
  4. Setiap mata kuliah dalam 1 (satu) minggu, harus melaksanakan pertemuan sebanyak 3 (tiga) kali;
  5. Biaya SP sebesar Rp. 75. 000,- per SKS dibayarkan pada BNI no. rekening. 88808080006 a.n. Operasional BLU Untirta;
  6. Apabila ada pembatalan keikutsertaan Semester Pendek, dana akan dikembalikan dengan pengantar dari Kepala Program Studi/Bidang ke Universitas;
  7. Mahasiswa berhak mengontrak maksimal 6 SKS;
  8. Mahasiswa yang berhak ikut Semester Pendek adalah mahasiswa aktif;
  9. Syarat mengikuti SP akselerasi adalah; IPK minimal 3.00 dan lulus mata kuliah prasyarat bagi mata kuliah bersyarat;
  10. Syarat mengikuti SP remedial adalah; nilai mata kuliah sebelumnya adalah : E,D,C;
  11. Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) tidak diperbolehkan mengikuti SP;
  12. Program Studi/Bidang diwajibkan untuk mengorganisasi hal-hal yang lebih teknis dalam rangka kelancaran pelaksanaan UAS dan Semester Pendek (SP) tahun akademik 2014/2015;
  13. Semester Pendek Tahun Akademik 2014/2015 akan dilaksanakan tanggal 3 s.d 22 Agustus 2015.
Demikian informasi yang bisa disampaikan Jurusan Pendidikan Sosiologi Untirta mengenai Jadwal Pelaksanaan UAS dan SP TA.2014/2015. Selamat bersiap untuk mengikuti UAS dengan baik dan semoga sukses!

No comments:

Post a Comment